You need to enable javaScript to run this app.

INFO PPDB 2023-2024

  • Jum'at, 12 Mei 2023
  • Administrator
  • 0 komentar
INFO PPDB 2023-2024

Daya Tampung : 429 orang (12 rombel)

  1. Jalur Pendaftaran
  2. Jalur Afirmasi

-    Diperuntukkan bagi CPD dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas

-    Daya tampung : max. 20%

  1. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali & Anak Guru/Tenaga Kependidikan

-    Daya tampung : max. 5%

  1. Jalur Prestasi
  2. Prestasi Nilai Rapor (Daya Tampung : 20%)

Berdasarkan total nilai rata-rata rapor sem. 1-5 (70%) dengan nilai akreditasi sekolah asal (30%).

 

  1. Prestasi Hasil Lomba Akademik (Daya Tampung : 2%)

Berdasarkan hasil lomba akademik (Juara I, II dan III) minimal tingkat Kabupaten yang diperoleh selama di SMP/sederajat.

 

  1. Prestasi Hasil Lomba Non Akademik (Daya Tampung : 3%)

Berdasarkan hasil lomba non akademik (Juara I, II dan III) minimal tingkat Kabupaten yang diperoleh selama di SMP/sederajat.

 

  1. Jalur Zonasi Khusus

- Diperuntukkan bagi CPD yang berasal dari:

  1. Seluruh Desa di Kec. Merdeka (1 rombel = 36 orang)
  2. Seluruh Desa di Kec. Dolat Rayat (1 rombel = 36 orang)
  3. Kec. Berastagi (Ds. Doulu, Ds. Raya, Ds. Gurusinga, Ds. Sempajaya, Ds. Lau Gumba) (1 rombel = 36 orang)

- Sistem seleksi berdasarkan total nilai rata-rata rapor sem. 1-5 (70%) dengan nilai akreditasi sekolah asal (30%)

 

  1. Jalur Zonasi

Berdasarkan jarak domisili terdekat ke sekolah berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

 

  1. Prinsip & Persyaratan
  2. PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, bermartabat, tepat waktu, berbasis IT, dan tanpa diskriminasi.
  3. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
  4. Calon peserta didik wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2023.

 

  1. Jadwal Pendaftaran
  • 20 – 24 Mei 2023 : Pendaftaran PPDB Tahap I (Jalur Afirmasi,  Jalur Perpindahan Tugas Orangtua & Anak Guru/TK, Jalur  Prestasi, dan Jalur Zonasi Khusus)
  • 27 - 30 Mei 2023 : Pemeringkatan PPDB Tahap I.
  • 31 Mei 2023 : Pengumuman PPDB Tahap I
  • 09 – 16 Juni 2023 : Pendaftaran PPDB Tahap II (Jalur Zonasi)
  • 22 – 25 Juni 2023 : Pemeringkatan PPDB Tahap II
  • 26 Juni 2023 : Pengumuman PPDB Tahap II
  • 27 Juni – 03 Juli 2023 : Pendaftaran ulang PPDB Tahap I & Tahap II

 

  1. Tata Cara Pendaftaran

Unduh/download aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan login menggunakan NISN/NIK; serta mengupload dokumen asli (format PDF, maks. 1MB/dokumen):

  1. Jalur Afirmasi

     - Kartu Keluarga

     - Kartu KIP/KIS/KKS/PKH/KBPNT/BST

     - Surat Pernyataan Orangtua

  1. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali & Anak Guru/Tenaga Kependidikan

     - Kartu Keluarga                                  

     - SK Mutasi/Surat Penugasan/Surat Keterangan

     - Surat Keterangan Domisili

  1. Jalur Prestasi
  2. Prestasi Nilai Rapor

- Kartu Keluarga

- Nilai Rapor

  1. Prestasi Hasil Lomba Akademik & Non Akademik

- Kartu Keluarga

- Sertifikat Hasil Lomba

  1. Jalur Zonasi

            -           Kartu Keluarga

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Deni Tarigan, S.Pd

- Kepala Sekolah -

Selamat Datang di Website SMA Negeri 1 Berastagi.Mari sama-sama kita saling berkolaborasi demi memajukan sekolah SMA Negeri 1...

Lokasi Sekolah
Berlangganan
PORTAL UNIVERSITAS